KPK Sita Uang Tunai Terkait Kasus Bupati Kutai Timur

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 09 Juli 2020
KPK Sita Uang Tunai Terkait Kasus Bupati Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Ismunandar (kiri) bersama istri yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (kanan) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/7). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sekitar 10 lokasi di Kutai Timur, Rabu (8/7). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Unguria R Firgasih yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dari penggeledahan di 10 lokasi, termasuk Kantor dan rumah jabatan bupati itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen proyek catatan penerimaan uang hingga uang tunai.

Baca Juga

KPK Tetapkan Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur Tersangka

"Dari beberapa lokasi tersebut, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan setelah sebelumnya memperoleh surat izin dari Dewan Pengawas KPK. Beberapa barang yang diperoleh dalam kegiatan (penggeledahan) tersebut di antaranya berupa dokumen-dokumen proyek, sejumlah uang dan catatan-catatan penerimaan uang," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/7) malam.

Bupati Kutai Timur
Bupati Kutai Timur. (Foto: Antara)

Meski demikian, belum diketahui secara pasti nominal uang yang disita tim penyidik dari penggeledahan itu. Hal ini lantaran, tim masih menghitung seluruh uang yang disita.

"Jumlah uang masih akan dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi-saksi," katanya.

Baca Juga

KPK Tahan Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur

Selain kantor dan rumah Ismunandar, delapan lokasi lainnya yang digeledah KPK, yakni Kantor Bapeda, Kantor Pekerjaan Umum, Kantor BPKAD, dan Kantor DPRD Kutai Timur. Kemudian Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Kantor Bapenda Kabupaten Kutai Timur dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur.

"Selain itu, Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur," kata Ali. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan