KPK Sita Uang Dolar Singapura dan Euro di Rumah Rektor Unila Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (kedua kiri) selaku tersangka dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8). ANTARA FOTO/

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.

Lembaga antirasuah itu menyita uang Dolar Singapura dan Euro saat melakukan penggeledahan di rumah Karomani pada Rabu (24/8).

Baca Juga

KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Rektor Unila Karomani

"Di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik, dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing," kata Kapala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (25/8).

KPK selanjutnya menganalisis temuan itu dan menambahkannya ke dalam berkas perkara para tersangka.

"Tim penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para Tersangka," ujarnya

Dalam perkara ini KPK menjerat empat orang tersangka, yaitu sebagai berikut:

1. Karomani selaku Rektor Universitas Lampung (Unila)

2. Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila

3. Muhammad Basri selaku Ketua Senat Unila

4. Andi Desfiandi selaku swasta

Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Baca Juga

Rektor Unila Terancam Dijerat Pasal Pencucian Uang

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi terkait kesanggupan orangtua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus maka calon mahasiswa dapat diloloskan dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan ke pihak universitas.

Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orangtua calon mahasiswa baru.

Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp 575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 miliar. (Knu)

Baca Juga

Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Muhammadiyah Sebut Musibah yang Memalukan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Tetapkan Kakanwil BPN Riau M Syahrir Tersangka Suap
Indonesia
KPK Tetapkan Kakanwil BPN Riau M Syahrir Tersangka Suap

"KPK melakukan penyelidikan dan menemukan adanya peristiwa pidana sehingga meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan dan mengumumkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri

Karangan Bunga Banjiri Mapolsek Astanaanyar
Indonesia
Karangan Bunga Banjiri Mapolsek Astanaanyar

Sejumlah karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat yang berisi dukungan ke pihak kepolisian guna memberantas terorisme mulai membanjiri halaman Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Eks Asisten Pribadi Ferdy Sambo Divonis 1 tahun Penjara
Indonesia
Eks Asisten Pribadi Ferdy Sambo Divonis 1 tahun Penjara

Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta kepada Kompol Chuck Putranto atas kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice atas kematian Yosua Hutabarat.

2 Terduga Teroris Ditangkap di Jawa Timur, Terafiliasi JI dan JAD
Indonesia
2 Terduga Teroris Ditangkap di Jawa Timur, Terafiliasi JI dan JAD

"Densus 88 Antiterpr menangkap dua tersangka teroris jaringan JI dan JAD di wilayah Jawa Timur," kata Ramadhan

9 Parpol Parlemen Baru Kirim 50 Persen Data ke Sipol
Indonesia
9 Parpol Parlemen Baru Kirim 50 Persen Data ke Sipol

Sipol telah ditetapkan sebagai alat bantu proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Menkes Bakal Temui Petinggi WHO Bahas Status COVID-19 di Indonesia
Indonesia
Menkes Bakal Temui Petinggi WHO Bahas Status COVID-19 di Indonesia

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan bertemu dengan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Delegasi G20 Dikirab Naik Andong dan Dihibur Event Batik Solo Carnival
Indonesia
Delegasi G20 Dikirab Naik Andong dan Dihibur Event Batik Solo Carnival

para tamu undangan dan warga dihibur dengan aksi peragaan busana dari sejumlah model dengan kostum berbagai bentuk nan unik

Jokowi Sebut Muhammadiyah Berkontribusi Besar dalam Penanganan COVID-19
Indonesia
Jokowi Sebut Muhammadiyah Berkontribusi Besar dalam Penanganan COVID-19

Kepala Negara mengapresasi dan mengucapkan terima kasihnya kepada Muhammadiyah dan Aisyiyah atas kontribusinya dalam penanganan pandemi COVID-19.

15 Provinsi Diklaim Alami Surplus Beras
Indonesia
15 Provinsi Diklaim Alami Surplus Beras

Dengan kondisi stok beras yang aman, maka dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Pertemuan Prabowo-Cak Imin dalam Pandangan Pengamat Politik LIPI
Indonesia
Pertemuan Prabowo-Cak Imin dalam Pandangan Pengamat Politik LIPI

Siti Zuhro menuturkan, pertemuan antara Prabowo dengan Muhaimin merupakan respons terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).