MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak bersama sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12) malam.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang.
Baca Juga
Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Kena OTT KPK
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (15/12).
Baca Juga
KPK Diminta Periksa Bupati Tabalong Terkait Dugaan Korupsi Izin Perkebunan
Namun, Ghufron tidak memerinci nominal uang yang telah disita tim penyidik. Ia hanya menyebut Sahat ditangkap lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap.
KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah diamankan. (Pon)
Baca Juga