KPK Sita Aset Senilai Rp 104,8 Miliar Milik Bupati Probolinggo Terdakwa Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meniyita aset senilai Rp 104,8 miliar milik Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari.

Penyitaan aset dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Puput dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka.

Baca Juga:

KPK Kembali Tetapkan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud sebagai Tersangka

"Proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka PTS dan kawan-kawan hingga saat ini terus bertambah sehingga seluruh aset yang bernilai ekonomis tersebut ditaksir nilai seluruhnya mencapai Rp 104,8 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/8).

Ali memerinci, aset-aset yang telah disita itu di antaranya tanah dan bangunan, emas, uang tunai, hingga kendaraan bermotor.

"Ketika perkara ini dibawa ke proses persidangan tentu tim jaksa KPK akan buktikan bahwa harta dimaksud diduga ada kaitan dengan perkara sehingga menuntutnya untuk dirampas untuk negara," ujarnya.

Ia menjelaskan, temuan aset-aset tersebut melibatkan unit tim Pelacakan Aset pada Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) pada Kedeputian Penindakan KPK.

Tim penyidik, kata Ali, juga masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus pencucian uang Puput itu di antaranya meminta keterangan berbagai pihak sebagai saksi.

Baca Juga:

KPK Setor Rp 14,5 miliar Uang Pengganti Juliari Batubara ke Kas Negara

KPK berkomitmen untuk memaksimalkan asset recovery atau pemulihan aset dari setiap penanganan perkara korupsi baik melalui pidana denda, uang pengganti maupun perampasan aset para koruptor.

"Sehingga asset recovery ini menjadi pemasukan bagi kas negara yang nantinya dapat digunakan sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional yang manfaatnya tentu kembali untuk rakyat," ujarnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin sebagai tersangka dugaan pencucian uang.tersebut.

Penetapan tersebut merupakan pengembangan atas penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur, yang sebelumnya juga menjerat Puput dan Hasan sebagai tersangka.

Dalam kasus suap seleksi jabatan, Puput dan Hasan telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya masing-masing selama 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Namun, keduanya mengajukan upaya hukum banding sehingga putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tahan Mardani Maming

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pasal Penghinaan Lembaga Negara dalam RKUHP Tidak Sesuai Prinsip HAM
Indonesia
Pasal Penghinaan Lembaga Negara dalam RKUHP Tidak Sesuai Prinsip HAM

Komisi III DPR RI diminta meninjau ulang pasal penghinaan kepada lembaga negara. Pasal ini masih dipertahankan pemerintah dalam draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (RKUHP) yang diserahkan pemerintah ke DPR pada Rabu (9/11).

[HOAKS atau FAKTA]: Hakim Tolak Banding, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim Tolak Banding, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati

Akun Youtube Benang Merah (https://youtube.com/@benangmerah5232) pada 19 Februari 2023 mengunggah sebuah video yang masih terkait dengan pelaku pembunuhan Brigadir J.

700 Penari akan Terlibat dalam Solo Menari
Indonesia
700 Penari akan Terlibat dalam Solo Menari

Sutradara Solo Menari, Boby Ari Setiawan mengatakan, ada ribuan peserta yang dilibatkan dalam agenda tahunan untuk memperingati Hari Tari Sedunia itu.

Manajemen Akui Ada Keterlambatan Pembayaran Gaji Karyawan Masjid Sheikh Zayed
Indonesia
Manajemen Akui Ada Keterlambatan Pembayaran Gaji Karyawan Masjid Sheikh Zayed

Manajemen Masjid Raya Sheikh Zayed angkat suara terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji pada karyawan Masjid Sheikh Zayed Solo. Namun, hal itu sudah diselesaikan.

Pj DKI 1 Minta Warga Bijaksana dalam Pemakaian Air Bersih
Indonesia
Pj DKI 1 Minta Warga Bijaksana dalam Pemakaian Air Bersih

Masyarakat DKI Jakarta diminta untuk bisa bijaksana dalam menggunakan air bersih dalam kehidupan sehari-hari.

3.780 Warga Mengungsi akibat Gempa Donggala
Indonesia
3.780 Warga Mengungsi akibat Gempa Donggala

Fickri mengatakan, untuk warga yang tinggal di dekat pesisir pantai telah mendirikan tenda secara mandiri di dataran tinggi sebagai antisipasi apabila terjadi gempa bumi susulan yang berpotensi tsunami.

Larang Cuti Akhir Tahun, Pj DKI 1 Yakin Anak Buahnya Maksimal Atasi Banjir
Indonesia
Larang Cuti Akhir Tahun, Pj DKI 1 Yakin Anak Buahnya Maksimal Atasi Banjir

Heru Budi Hartono mengimbau kepada dinas terkait hingga wali kota dan lurah untuk menunda cuti dahulu untuk melakukan penanganan.

Hari Ini Dikabarkan Megawati Umumkan Ganjar Jadi Capres
Indonesia
Hari Ini Dikabarkan Megawati Umumkan Ganjar Jadi Capres

Ganjar Pranowo dikabarkan menjadi pilihan Megawati.

Tarif KRL Orang Miskin dan Kaya Ciptakan Ketidakadilan
Indonesia
Tarif KRL Orang Miskin dan Kaya Ciptakan Ketidakadilan

Namun, rencana pembedaan tarif KRL bagi 'Si Kaya' dan 'Si Miskin' menuai polemik. Sebab, hal ini bisa menciptakan ketidakadilan bagi para pengguna KR

Polda Metro Lakukan Pemeriksaan Tambahan pada Haris Azhar dan Fatia 'Kontras'
Indonesia
Polda Metro Lakukan Pemeriksaan Tambahan pada Haris Azhar dan Fatia 'Kontras'

kedua aktivis itu dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya. Mereka yang berstatus tersangka ini datang untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.