KPK Sita 6.000 Dolar Singapura Terkait OTT Gubernur Kepri

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 11 Juli 2019
KPK Sita 6.000 Dolar Singapura Terkait OTT Gubernur Kepri
Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Foto: ANTARA

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai yang berjumlah Sin$ 6.000 dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang, termasuk Gubernur Kepalauan Riau (Kepri) NB, Rabu (10/7).

"Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini sekitar Sin$ 6.000," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7) malam.

Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Uang tersebut diduga barang bukti transaksi suap yang melibatkan NB. Suap ini terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri.

BACA JUGA: KPK Amankan 6 Orang Terkait OTT Gubernur Kepri

"Kami mendapat informasi tentang akan terjadinya transaksi terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau," ujar Febri.

Selain NB, dalam OTT ini, KPK juga menangkap lima orang lainnya yang terdiri dari Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, dua staf dinas dan pihak swasta.

Lembaga antirasuah menduga transaksi suap yang melibatkan NB dan lima orang lainnya itu bukan yang pertama. Untuk itu, KPK saat ini terus mendalami dugaan suap tersebut.

"Nanti tentu kami akan diidentifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini," ungkap Febri.

Untuk mendalami dugaan suap tersebut, enam orang yang diringkus saat ini telah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Tanjungpinang. Nantinya para pihak itu akan dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada Kamis (11/7) besok untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Mungkin besok kami bawa. Nanti tergantung kebutuhan tim apakah akan dibawa enam orang atau sebagian saja dibawa," ujar Febri.

Nurdin Basirun
Gubernur Kepri Nurdin Basirun

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan enam orang yang diringkus. Febri berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT ini dalam konferensi pers Kamis (11/7).

BACA JUGA: Gubernur Kepri Dikabarkan Terjaring OTT KPK

"Status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK," pungkasnya. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan