Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) berinisial BR pada Agustus 2025 silam.
Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi, kami luruskan penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tetapi sudah dilakukan pada tahun lalu,
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (6/11).
Dugaan Aliran Dana dari Proyek SPBU
Budi menjelaskan bahwa penyerahan uang sebesar Rp2 miliar tersebut dilakukan secara kooperatif oleh BR. Dana ini diduga kuat memiliki kaitan erat dengan kasus rasuah dalam pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Penyidik mengendus adanya aliran uang dari salah satu tersangka proyek tersebut kepada BR saat ia masih menjabat sebagai Dirut PT Len Industri (Persero) pada rentang tahun 2021–2025.
Baca juga:
KPK Ungkap Sitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI dalam Kasus Digitalisasi SPBU
Peran BR Masih Menjadi Misteri
Hingga kini, KPK terus mendalami sejauh mana keterlibatan BR dan kaitan uang tersebut dengan perkara utama.
Hal ini memicu tanda tanya besar lantaran BR tidak berkapasitas sebagai vendor atau penyedia barang dan jasa dalam sengkarut pengadaan proyek digitalisasi tersebut.

Fase Akhir dan Penahanan Tiga Tersangka
Perkara pengadaan di tubuh Pertamina ini mulai disidik oleh KPK sejak September 2024. Setelah melakukan perhitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan memanggil sejumlah saksi sejak awal 2025, KPK akhirnya resmi menahan tiga tersangka pada 4 Agustus 2026.
Ketiga tersangka tersebut adalah Elvizar, Dian Rachmawan (Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia 2017–2019), serta Weriza (Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom Indonesia 2012–2020).
Baca juga:
KPK Tegaskan Penyitaan Uang Bobby Rasyidin: Tak Terkait Jabatan Dirut KAI
Klarifikasi dan Bantahan Dirut KAI
Sebelumnya, BR telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik antirasuah pada 14 Agustus 2025. Merespons kehebohan pemberitaan terkait penyitaan dana tersebut, Dirut KAI Bobby Rasyidin angkat bicara dan menepis tudingan yang dialamatkan kepadanya.
"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," tegas Bobby.