Kasus Korupsi

KPK Sita 16 Bidang Tanah Terkait Kasus Pencucian Uang Adik Ketua MPR

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 01 November 2018
KPK Sita 16 Bidang Tanah Terkait Kasus Pencucian Uang Adik Ketua MPR
Tersangka korupsi Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainuddin Hasan (Foto: Dok Pribadi)

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 16 bidang tanah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Lampung Selatan nonaktif, Z‎ainnudin Hasan.

Sekitar 16 bidang tanah di Lampung Selatan dengan luas masing-masing bidangnya sekira 1 sampai 2 hektar itu disita KPK lantaran diduga hasil dari pencucian uang adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan.

‎"Papan penyitaan telah dipasang agar menjadi pengetahuan bagi pihak terkait dan agar tidak dipindahtangankan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).

Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)

KPK menduga 16 bidang tanah tersebut telah ‎disamarkan oleh Zainuddin dengan mengatasnamakan anaknya serta pihak-pihak lain. Saat ini, KPK masih menelusuri aset-aset lain hasil pencucian uang adik kandung Ketua Umum PAN tersebut.

‎"Kami akan terus melakukan penelusuran aset untuk kasus TPPU ini, jadi jika ada informasi dari masyarakat terkait kepemilikan aset ZH silahkan menyampaikan pada KPK‎," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Zainudin Hasan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Zainudin dalam rentan waktu 2016 sampai 2018 menerima uang dari Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho, yang sumbernya dari proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan sejumlah Rp57 miliar.

Ketua MPR Zulkifli Hasan
Ketua MPR Zulkifli Hasan (MP/Fadhli)

Tak hanya pencucian uang, Zainudin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.

Zainudin dijerat bersama Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho, pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara. Dia diduga mengatur proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Terima Black Box FDR Pesawat Lion Air JT-610, KNKT Segera Lakukan Investigasi

#Bupati Lampung Selatan #Zulkifli Hasan #TPPU #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan