KPK Sikapi Kembalinya Romahurmuziy ke PPP Terpidana Muhammad Romahurmuziy (kiri) keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2020)). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kembalinya terpidana kasus suap Romahurmuziy atau akrab disapa Romi ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas termasuk kegiatan politik. Ali berharap Romi dapat memberikan pesan terkait efek jera tindak pidana korupsi.

Baca Juga

PPP Anggap Perintah MA ke KPK Bebaskan Romahurmuziy Bukan Keistimewaan

"Kami berharap para mantan narapidana korupsi tersebut dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelaku, tapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungannya," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (5/2).

Ali mengatakan pesan tersebut penting disampaikan sebagai bentuk pembelajaran seluruh pihak. Sebab, salah satu pelaku korupsi terbanyak adalah produk dari proses politik baik dari ranah eksekutif maupun legislatif.

"Hal ini patut menjadi pembelajaran kita bersama sehingga lingkungan politik kemudian juga memiliki komitmen yang sama untuk menjauhi praktik-praktik korupsi," ujar Ali.

Baca Juga

Romahurmuziy Mengaku Belum Puas dengan Putusan PT DKI Meski Bebas dari Rutan KPK

Sebelumnya, Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, mengonfirmasi mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, turut diundang di Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) DPW PPP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (31/1).

Dalam acara tersebut, DPW PPP juga mengundang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dia menjelaskan, Romi masih tercatat sebagai kader PPP sampai saat ini, tapi tidak duduk di struktur kepengurusan partai.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Romi divonis pidana satu tahun penjara dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Vonis ini menguatkan putusan pengadilan tingkat banding.

Sementara di pengadilan tingkat pertama, Romi divonis dengan pidana dua tahun penjara. Ia bebas dari penjara pada 29 April 2020. (Pon)

Baca Juga

KPK Tetap Kasasi Putusan PT DKI Meski Romahurmuziy Sudah Bebas dari Bui

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Puan Minta Laksamana Yudo Lanjutkan Program Panglima TNI Terdahulu
Indonesia
Puan Minta Laksamana Yudo Lanjutkan Program Panglima TNI Terdahulu

Laksamana Yudo dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi Desak Lukas Enembe Hormati Proses Hukum
Indonesia
Jokowi Desak Lukas Enembe Hormati Proses Hukum

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Lukas Enembe menghormati proses hukum yang kini dijalaninya.

Menkumham Persilakan Masyarakat Tolak RKUHP dengan Gugatan ke MK
Indonesia
Menkumham Persilakan Masyarakat Tolak RKUHP dengan Gugatan ke MK

Yasonna H Laolly mempersilakan pihak yang tidak sepakat dengan pengesahan RKUHP untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengurus HKTI Diminta Serius Perjuangkan Nasib Petani
Indonesia
Pengurus HKTI Diminta Serius Perjuangkan Nasib Petani

Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Oesman Sapta Oedang (Oso) meminta seluruh jajaran pengurus HKTI dari tingkat pusat dan daerah untuk serius memperjuangkan nasib petani.

Saat Vaksin COVID-19 Asli Indonesia Mulai Digunakan Setelah 1,5 Tahun Uji Coba
Indonesia
Saat Vaksin COVID-19 Asli Indonesia Mulai Digunakan Setelah 1,5 Tahun Uji Coba

IndoVac telah teruji secara aman dan tersertifikasi halal. Selama 1,5 tahun Bio Farma melakukan penelitian dan uji coba vaksin IndoVac ini.

Ganjar Bacakan Rekomendasi Rakernas PDIP, Penentuan Capres Hak Megawati
Indonesia
Ganjar Bacakan Rekomendasi Rakernas PDIP, Penentuan Capres Hak Megawati

Ganjar menyampaikan sebanyak tujuh rekomendasi, yang salah satunya adalah keputusan bahwa keputusan calon presiden (Capres) PDIP adalah hak prerogatif Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP.

KSPI Pastikan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Balai Kota Besok
Indonesia
KSPI Pastikan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Balai Kota Besok

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (20/7) besok terkait Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI tahun 2022.

Khofifah Menggoyang Cak Imin
Indonesia
Khofifah Menggoyang Cak Imin

Muhaimin menegaskan PKB mengincar posisi Calon Presiden dalam kontestasi Pemilu 2024 dan masih bisa ditolerir seandainya ditakdirkan sebagai Calon Wakil Presiden.

Fraksi PDIP Surakarta Datangi Kantor Gibran Sampaikan Penolakan Kenaikan PBB
Indonesia
Fraksi PDIP Surakarta Datangi Kantor Gibran Sampaikan Penolakan Kenaikan PBB

Ketua Fraksi PDI DPRD Surakarta YF Sukasno mendatangi kantor Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota, Senin (6/2).

Polisi Sebut Teman Wanita Mario Dandy Sempat Bantu Ibu Korban
Indonesia
Polisi Sebut Teman Wanita Mario Dandy Sempat Bantu Ibu Korban

Kepolisian menyebutkan teman wanita anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang berinisial AG (15) sempat membantu ibu rekan korban untuk menolong korban D (17).