KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah untuk SMKN 7 Tangsel

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 02 September 2021
KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah untuk SMKN 7 Tangsel
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

"KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/8).

Baca Juga

KPK Gelar Rapat untuk Periksa Anies Terkait Korupsi Tanah Munjul

Ali belum bisa memerinci lebih jauh informasi tentang kasus itu. Lembaga antirasuah akan membeberkan konstruksi perkara dan nama tersangka setelah penahanan dilakukan.

"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," ujar Ali

SMKN 7 Tangerang Selatan
SMKN 7 Tangerang Selatan

Terkait kegiatan penyidikan, tim penyidik KPK pada Selasa (31/8) telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Selama proses penggeledahan tersebut telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.

"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," kata Ali. (Pon)

Baca Juga

KPK Garap Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tanah Munjul

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan