KPK Sidik Dugaan Korupsi PEN Daerah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, tahun anggaran 2021. Kasus ini diduga menjerat Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
Dalam pengembangannya, KPK menduga terdapat pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021.
Baca Juga
Kubu Angin Prayitno Sebut Nilai Pajak untuk Bank Panin Ditentukan Veronika Lindawati
Kendati demikian, lembaga antirasuah belum mengumumkan tersangka maupun konstruksi perkaranya secara lengkap.
"Pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/12).
Baca Juga
Dirut Bank Panin Herwidayatmo Jadi Saksi Sidang Kasus Suap Pajak
Ali menyatakan, pengumpulan alat bukti hingga kini masih berlangsung dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta, serta Kota Kendari dan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga
Kubu Angin Prayitno Sebut Pemeriksaan Pajak PT Johnlin Baratama Bukan di Eranya
Tim penyidik, kata Ali, akan mengangedankan pemanggilan terhadap para saksi dalam perkara ini.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali. (Pon)