KPK Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Papua

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 04 November 2020
KPK Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (KPK)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua.

"Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (4/11).

Ali mengatakan, tim penyidik saat ini tengah melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga:

KPK: Korupsi PT Dirgantara Indonesia Rugikan Negara Rp315 Miliar

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi guna dilakukan pemeriksaan.

Meski demikian, Ali menyampaikan pihaknya belum bisa mengungkapkan lebih detail mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Sebab, kata dia, hal itu dikarenakan kebijakan baru yang diterapkan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs. Adapun kebijakan yang dimaksud yakni pengumuman tersangka saat dilakukan penangkapan ataupun penahanan.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali.

Baca Juga:

KPK Tahan 3 Tersangka Baru kasus Korupsi PT DI

Meski begitu, Ali menekankan pihaknya akan menyampaikan setiap perkembangan perkara tersebut kepada publik.

"Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK," kata Ali. (Pon)

Baca Juga:

KPK Ingatkan Pemprov NTB Tak Gunakan Bansos Untuk Kepentingan Pilkada

#Gereja #Papua #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan