MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan mengenai dugaan kasus korupsi di lingkungan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Jawa Barat.
Lembaga antirasuah itu menduga, penyaluran dana bergulir yang dilakukan di Jabar tersebut fiktif. KPK pun telah menetapkan tersangka dalam penyidikan tersebut.
Baca Juga
Dewas KPK Surati Dirut Pertamina Terkait Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli
"KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUKM tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/6).
Ali mengaku belum bisa mengungkap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka mau pun konstruksi perkaranya. Sebab sebagaimana kebijakan KPK, pengumuman detail perkara bakal digelar saat upaya paksa penangkapan atau pun penahanan dilakukan.
"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," ujar Ali.
Baca Juga
Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Masih Diperiksa Intensif
Namun, juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan bakal menyampaikan kepada masyarakat ihwal setiap perkembangan penyidikan ini.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK diimbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat di antaranya apabila memiliki informasi mengenai kegiatan dimaksud untuk dapat segera menyampaikan kepada Tim Penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198," kata Ali. (Pon)
Baca Juga