KPK Siap Usut Dugaan Suap Skandal Pelarian Djoko Tjandra

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Juli 2020
KPK Siap Usut Dugaan Suap Skandal Pelarian Djoko Tjandra
Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melakukan penindakan jika ditemukan adanya dugaan suap dalam skandal pelarian buronan Kejaksaan Agung (Kejagung), Djoko Tjandra.

Apalagi, terdapat sejumlah jenderal polisi yang membantu terpidana kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali tersebut untuk dapat melenggang keluar dan masuk Indonesia tanpa terdeteksi.

Baca Juga

Polisi Sedang Berupaya Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia

"Djoko Tjandra buron, kalau kehadirannya dan aktivitasnya pada saat beberapa waktu lalu misalnya di-back up aparat penegak hukum atau aparat pemerintah kalau ada indikasi suap atau indikasi gratifikasi tentu kami akan lakukan penindakan lebih lanjut baik langsung maupun supervisi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (22/7).

Djoko Tjandra. Foto: ANTARA
Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

Meski demikian, Ghufron mengatakan, pihaknya belum memutuskan untuk mendalami kasus ini. Ia hanya memastikan, KPK akan berkoordinasi dan supervisi dengan kepolisian yang sedang menangani kasus skandal Djoko Tjandra.

Menurut Ghufron, jika dari penanganan yang dilakukan Kepolisian ditemukan adanya dugaan suap dan gratifikasi, KPK akan turut menangani kasus tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki.

Baca Juga

Berburu Buron Kakap Indonesia

"Artinya kami belum bisa memberikan kepastian. Kami akan melakukan supevisi maupun koordinasi karena teman-teman aparat penegak hukum lain sedang berproses. Kalau di dalamnya ada suap atau gratifikasi maka sebagaimana pasal 11 (UU KPK) adalah wewenang KPK," tutup Ghufron. (Pon)

#Djoko Tjandra #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan