MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Harbrinderjit Singh (HS) Dillon. Pasalnya, Dillon semasa hidupnya berperan aktif sebagai sosok pejuang antikorupsi.
"Kami menyampaikan bela sungkawa terhadap berpulangnya salah satu pejuang HAM dan pegiat antikorupsi yang gigih mendukung KPK semasa hidupnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (16/9).
Baca Juga:
Menurut Febri, HS Dillon merupakan sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masa depan dari lembaga antirasuah. Febri menyebut Dillon selalu ada di saat KPK butuh dukungan dan kritikan.
"Datang ketika KPK butuh dukungan, dan mengkritik ketika KPK perlu diingatkan," ujar Febri.

Dengan kepergian sosok HS Dillon, Febri berharap semangat dan perjuangannya semasa hidup mampu menjadi inspirasi para generasi penerus dan pelurus bangsa dewasa ini.
"Semoga almarhum HS. Dillon mendapatkan tempat yang sebaik-baiknya. Dan segala semangat pemberantasan korupsi dan perjuangan HAM yang semasa hidupnya dijalani semoga dapat menjadi inspirasi bagi kita semua," tandasnya.
Baca Juga:
Kenangan HS Dillon Saat Perangi Korupsi Bersama KH Hayim Muzadi
HS Dillon yang lahir di Medan, Sumatera Utara meninggal dunia pada usia 74 tahun. Sejumlah jabatan yang pernah dia pegang antara lain Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (1998-2003), Anggota Dewan Ekonomi Nasional (1999-2000), Anggota Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (2000-2001).
Selain itu, Dillon pun sempat menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (Maret 2001-Oktober 2001) dan Utusan Khusus Presiden bidang Penanggulangan Kemiskinan (2011-2014).
Bahkan, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia (RI), almarhum juga menerima tanda jasa Bintang Mahaputra Utama dari pemerintah. Tanda jasa itu diserahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Kamis 13 Agustus 2015.(Pon)
Baca Juga: