KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
KPK menyatakan ada lebih dari dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rasuah di lingkungan Setjen DPR tersebut.
"Lebih dari dua orang tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/2).
Baca juga:
Ali menjelaskan praktik korupsi tersebut berkaitan dengan proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR, seperti isi kamar mandi, ruang tamu, dan lainnya.
Pengadaan itu, kata Ali, diduga hanya formalitas dan melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku terkait pengadaan barang dan jasa.
Baca juga:
KPK Eksekusi Putusan Etik Dewas Terkait Pelanggaran di Rutan
"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan pengadaan barang dan jasa," tutur Ali.
Sebelumnya, Ali menyatakan kasus tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah. Namun, dia belum menyampaikan secara detil soal nominal kerugiannya. (Pon)
Baca juga:
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati