KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
KPK menyatakan ada lebih dari dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rasuah di lingkungan Setjen DPR tersebut.
"Lebih dari dua orang tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/2).
Baca juga:
Ali menjelaskan praktik korupsi tersebut berkaitan dengan proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR, seperti isi kamar mandi, ruang tamu, dan lainnya.
Pengadaan itu, kata Ali, diduga hanya formalitas dan melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku terkait pengadaan barang dan jasa.
Baca juga:
KPK Eksekusi Putusan Etik Dewas Terkait Pelanggaran di Rutan
"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan pengadaan barang dan jasa," tutur Ali.
Sebelumnya, Ali menyatakan kasus tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah. Namun, dia belum menyampaikan secara detil soal nominal kerugiannya. (Pon)
Baca juga:
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU