KPK Sebut Tahun 2023 Rawan Korupsi, Banyak yang Butuh Dana Buat Pemilu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tahun 2023 merupakan gerbang menuju kontestasi politik pada 2024 mendatang. Lembaga antirasuah mengingatkan tahun 2023 bakal rawan terjadi tindak pidana korupsi.

"Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang, dalam catatan KPK tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (2/1).

Baca Juga

KPK Dalami Aliran Penerimaan Uang oleh AKBP Bambang Kayun

Diketahui, tahun 2024 akan banyak gelaran politik mulai dari Pilkada, Pileg hingga Pilpres. Menurut Ghufron momen politik membutuhkan banyak dana untuk logistik politik.

Dengan demikian, kata Ghufron, penyelenggaraan pemerintahan cenderung untuk disalahgunakan hingga diperjualbelikan secara illegal.

"Prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi. Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perijinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan," ujarnya

Atas dasar itu, KPK memberikan peringatan sedari awal bahwa tahun 2023 yang sudah masuk masa pra kontestasi politik. Ghufron pun mengimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik korupsi.

"Karena KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara professional tegas dan akuntable. KPK berharap tahun 2023 ini tidak merupakan tahun korupsi, tapi tahun politik etis berintegritas tanpa korupsi," pungkasnya.

Baca Juga

KPK Jemput Paksa Saksi Kasus AKBP Bambang Kayun

Berdasarkan catatan KPK pada periode 2004 sampai dengan November 2022, sebanyak 319 anggota DPR dan DPRD, 23 gubernur, 163 wali kota/bupati dan wakil, dan 304 eselon I, II, III, dan IV telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dalam kinerja dan capaian tahun 2022, KPK juga telah melaksanakan beberapa program unggulan pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, di antaranya Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU) Integritas.

Program itu merupakan intervensi KPK dalam meningkatkan integritas para penyelenggara negara melalui kegiatan "executive briefing", pendidikan dan pelatihan pembangunan integritas serta sertifikasi kompetensi ahli pembangun integritas (API) eksekutif.

Program itu telah diikuti oleh menteri, wakil menteri, dan seluruh eselon I di 10 kementerian/lembaga serta penjabat (Pj) gubernur, sekda, dan pimpinan DPRD di tujuh provinsi.

Kemudian, Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu. PCB merupakan program pendidikan antikorupsi kepada pelaku sektor politik melalui kegiatan "executive briefing", pendidikan dan pelatihan antikorupsi kepada penyelenggara pemilu, peserta, maupun pemilih.

Tahun 2022, PCB telah diikuti oleh 20 partai politik terdiri atas 16 partai nasional dan empat partai di Aceh serta penyelenggara pemilu pusat maupun daerah. (Pon)

Baca Juga

KPK Tanggapi Temuan PPATK Terkait Modus Baru TPPU

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Ratusan Ojol Demo di DPRD DKI Jakarta Minta Rencana ERP Dibatalkan
Indonesia
Ratusan Ojol Demo di DPRD DKI Jakarta Minta Rencana ERP Dibatalkan

Demo ini sebagai langkah penolakan ojol sepeda motor dan mobil atas rencana penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan ibu kota.

Penjelasan Hukum Jika Pelapor Dugaan Kasus Korupsi Tidak Bisa Dilaporkan
Berita
Penjelasan Hukum Jika Pelapor Dugaan Kasus Korupsi Tidak Bisa Dilaporkan

SKB KPK dan Polri dan tafsir pasal 310 KUHP, kehormatan yang diserang harus individu, tidak bisa lembaga.

2 WNI Korban Gempa Dimakamkan di Turki
Indonesia
2 WNI Korban Gempa Dimakamkan di Turki

Gempa dahsyat Magnitudo 7,8 di bagian selatan Turki, Senin (6/2) pagi, merenggut banyak korban jiwa.

Kasus Perintangan Penyidikan Senpi Ilegal Dito Mahendra Seret Seorang Artis
Indonesia
Kasus Perintangan Penyidikan Senpi Ilegal Dito Mahendra Seret Seorang Artis

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis penyanyi Nindy Ayunda.

Sekjen PDIP Angkat Bicara soal Koalisi Gerindra-PKB
Indonesia
Sekjen PDIP Angkat Bicara soal Koalisi Gerindra-PKB

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan mengenai koalisi Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pilpres 2024.

PP Insentif HGB 80 Tahun di IKN Ditargetkan Selesai Oktober 2022
Indonesia
PP Insentif HGB 80 Tahun di IKN Ditargetkan Selesai Oktober 2022

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) terkait insentif Hak Guna Bangunan (HGB) sampai 80 tahun bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selesai pada Oktober 2022.

Anak-anak Ferdy Sambo Harus Dilindungi dari Labeling Publik
Indonesia
Anak-anak Ferdy Sambo Harus Dilindungi dari Labeling Publik

Institusi Kepolisian Republik Indonesia untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dari dampak buruk labeling (nama julukan) yang diberikan oleh publik.

Ribuan Atlet dan Ofisial Tim Tamu ASEAN Para Games Mulai Tiba di Solo
Indonesia
Ribuan Atlet dan Ofisial Tim Tamu ASEAN Para Games Mulai Tiba di Solo

ASEAN Para Games (APG) ke-XI 2022 sebentar lagi berlangsung pada 30 Juli-6 Agustus.

Aero Sutan Aswar Raih Emas di Hari Terakhir
Indonesia
Aero Sutan Aswar Raih Emas di Hari Terakhir

Pundi-pundi medali emas Tim Indonesia masih terus bertambah di hari terakhir lomba SEA Games 2023 Kamboja, Selasa (16/05).

DPR Setujui RCEP, Kenaikan Ekspor Bisa Capai USD 5 Miliar
Indonesia
DPR Setujui RCEP, Kenaikan Ekspor Bisa Capai USD 5 Miliar

DPR telah menyetujui Regional Comprehensif Economic Partnership (RCEP) terkait kerja sama dagang dengan sejumlah negara dunia.