MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sistem ini berguna untuk menginteregasikan perencanaan keuangan dan penganggaran dana milik Pemda dengan Pemerintah Pusat.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan di dalam SIPD dapat terpantau tentang perencanaan, penganggaran, penataan usaha hingga laporan keuangan Pemda.
Baca Juga
KPK Periksa Istri dan Anak Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan
Menurutnya, selama ini Pemda cenderung tertutup soal perencanaan hingga laporan keuangan. Hal itu yang memunculkan penyelewengan keuangan daerah hingga praktik korupsi.
“Korupsinya di mana? Kalau kita dengar uang ‘ketok’ ada di Sumatera Utara, ada di Jambi itu kan ke angkut semua kepala daerahnya, anggota DPRD sampai 100. Itu karena sistemnya tidak terbuka akhirnya jadi negosiasi,” kata Pahala Nainggolan dalam acara Forum Merdeka Barat 9, Senin (28/8).
Pahala mengungkapkan ketika realisasi anggaran daerah dicairkan pada September, dana tersebut menumpuk. Namun, ketika dikonfirmasi pihak Pemda berdalih uang tersebut akan digunakan untuk belanja kebutuhan di daerah.
"Lantas kita bilang ‘di perencanaannya tidak ada, tiba-tiba RAPBD masuk’. Ini anggota DPRD merasa punya wewenang untuk pokir. Saya bilang pokir pasti diakomodir tapi jangan nama proyek dengan vendornya langsung. Istilah kita kalau diangkutan umum jangan di tengah jalan, dari halte ke halte lah,” ujar Pahala.
Baca Juga
Menurut Pahala, modus korupsi penyeleweangan anggaran daerah sulit diberantas mengunakan cara-cara konvensional. Oleh karena itu, SIPD diluncutkan sebagai upaya pencegahan.
“Semua itu sangat sulit diberantas dengan cara konvensional, makanya kita bilang digital aja deh. Kalau mau musrenbang masuk di perencanaan semua, digital aja, semua ketahuan siapa yang masukin kalau ditolak kaya apa,” tuturnya.
Lebih lanjut Pahala menambahkan sistem SIPD memungkinkan untuk memantau perencanaan pembangunan di daerah hingga dana yang digelontorkan.
“Jadi sistem ini kenapa kita bilang terintegreasi bukan hanya proses tapi levelnya, dari 75 ribu desa kita bisa tahu sekarang aset desa berapa, dana desa itu bikin jembatan berapa bisa tahu karena sistem ini,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
KPK Sebut Megawati Prihatin dengan Maraknya Kasus Korupsi Sampai Hari Ini