KPK Sebut Lukas Enembe Perlu Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 11 Januari 2023
KPK Sebut Lukas Enembe Perlu Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) bersama dokter KPK telah memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas memerlukan perawatan sementara di RSPAD, Jakarta. Perawatan terhadap Lukas diputuskan setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan medis.

Baca Juga:

Kapolri Tambah 1.000 Personel untuk Pengamanan di Jayapura Pasca Lukas Ditangkap

“Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari Dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE (Lukas Enembe) diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (11/1).

Ali menjelaskan, waktu perawatan untuk Lukas ditentukan oleh tim medis RSPAD. Kendati demikian, Ali memastikan KPK bakal melakukan pemeriksaan setelah Lukas selesai dirawat.

Baca Juga:

Mabes Polri Siap Back Up KPK dalam Kasus Lukas Enembe

“Kami pastikan penyelesaian penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Ali menegaskan, proses hukum terhadap Lukas menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati HAM, serta pemenuhan hak-haknya sebagai tersangka. Hal itu, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD

#KPK #RSPAD #Ali Fikri # Lukas Enembe #Gubernur Papua Lukas Enembe
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan