KPK Sebut Laksanakan Tugas Koordinasi dan Supervisi Penanganan Kasus Suap Kabasarnas Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menegaskan lembaganya fokus pada koordinasi dan supervisi penanganan kasus suap di Basarnas yang melibatkan dua prajurit TNI, yaitu Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC).

Firli, saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Senin, bersama Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko, menjelaskan tugas koordinasi dan supervisi itu diatur dalam Pasal 6 UU KPK.

Baca Juga:

Pembagian 10 Persen Jadi Syarat Ikut Proyek di Basarnas

“KPK dalam hal ini akan melaksanakan tugas pokok KPK di antaranya di dalam Pasal 6 huruf b disebutkan bahwa KPK itu melaksanakan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang melaksanakan pelayanan publik,” kata Firli.

Dia melanjutkan tugas supervisi juga dilakukan oleh KPK dalam penanganan kasus suap yang melibatkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC).

“KPK dalam perkara ini tentu sebagaimana ketentuan undang-undang, KPK akan melakukan supervisi, karena memang di dalam UU KPK Pasal 6 huruf b diamanatkan bahwa KPK melakukan supervisi terhadap instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi dan juga KPK melaksanakan koordinasi, mengkoordinasikan penanganan tindak pidana korupsi baik penyelidikan, penyidikan, penuntutan terhadap orang-orang yang tunduk pada peradilan umum maupun peradilan militer,” kata Firli Bahuri.

Dalam kasus suap untuk pengadaan alat-alat di Basarnas, KPK pada Rabu minggu lalu (26/7) menetapkan lima orang yaitu tiga pemberi suap dan dua pejabat Basarnas, yang merupakan prajurit aktif TNI, sebagai tersangka.

Namun, penetapan itu kemudian diprotes oleh TNI, karena proses hukum terhadap prajurit aktif harus melalui mekanisme hukum dari militer, yaitu melalui Puspom TNI, Oditurat Militer, dan Pengadilan Militer.

KPK, beberapa hari setelah protes itu pun, mengaku khilaf dan menyerahkan kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas kepada Puspom TNI.

Baca Juga:

Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas Jadi Tersangka

Puspom TNI pun pada Senin malam di Mabes TNI, Jakarta, resmi menetapkan dua perwira TNI, yaitu HA dan ABC sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas. Puspom TNI juga meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Danpuspom TNI mengumumkan HA dan ABC pada malam ini juga ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom TNI AU di Halim Perdanakusuma.

Dalam jumpa pers yang sama, Danpuspom TNI Marsda Agung menyampaikan pemeriksaan terhadap Letkol Adm. ABC rampung. Setidaknya ada 43 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik Puspom TNI kepada ABC.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap HA masih berlangsung saat jumpa pers berlangsung.

Hasil pemeriksaan sementara, ABC mengaku menerima suap dari pemenang tender pengadaan alat di Basarnas senilai hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp 999.710.400 pada 25 Juli 2023.

ABC mengaku suap itu sebagai bentuk bagi hasil keuntungan (profit sharing) dari pengadaan alat. Dia kepada penyidik Puspom TNI juga mengaku menerima suap itu atas perintah HA sebagai Kabasarnas pada 20 Juli 2023. (*)

Baca Juga:

KPK Tahan Penyuap Kepala Basarnas

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
PDIP Gencar Dekati Golkar dan PKB
Indonesia
PDIP Gencar Dekati Golkar dan PKB

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya terus melakukan pendekatan secara aktif kepada Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ganjar Konsolidasi Kader dan Sowan ke Tokoh Masyarakat Banten
Indonesia
Ganjar Konsolidasi Kader dan Sowan ke Tokoh Masyarakat Banten

Bacapres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo akan menghadiri konsolidasi partai dan sowan ke tokoh masyarakat.

Badai PHK Startup Masih Berpotensi Terjadi di 2023
Indonesia
Badai PHK Startup Masih Berpotensi Terjadi di 2023

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi mengatakan faktor utamanya adalah risiko inflasi maupun resesi global yang mungkin dapat terjadi tahun ini.

PAN dan Golkar Dukung Prabowo, Anies: Kita Hormati Keputusan Mereka
Indonesia
PAN dan Golkar Dukung Prabowo, Anies: Kita Hormati Keputusan Mereka

PAN dan Golkar resmi pendukung bacapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Deklarasi dukungan tersebut secara simbolis dilakukan di Museum Naskah Proklamasi Jakarta, Minggu (13/8).

Puspom TNI Tahan Mayor Dedi Hasibuan Imbas Geruduk Polrestabes Medan
Indonesia
Puspom TNI Tahan Mayor Dedi Hasibuan Imbas Geruduk Polrestabes Medan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksmana Muda Julius Widjojono, mengatakan Mayor Dedi dibawa ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Jakarta.

Politisi PDIP Usul Pembentukan Panja Netralitas Polri
Indonesia
Politisi PDIP Usul Pembentukan Panja Netralitas Polri

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) netralitas Polri menyongsong kontestasi Pemilu 2024.

Anggota DPR Nilai Subsidi Kendaraan Listrik Mubazir
Indonesia
Anggota DPR Nilai Subsidi Kendaraan Listrik Mubazir

Pemerintah mengkaji memberikan subsidi bagi kendaraan listrik.

Kebakaran 2 Hektare TPA Putri Cempo, Jateng Minta Bantuan Water Bombing
Indonesia
Kebakaran 2 Hektare TPA Putri Cempo, Jateng Minta Bantuan Water Bombing

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajukan pemadaman dengan cara water bombing kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kasus Konflik Pengusaha Tambang Harus Dibawa ke Ranah Perdata
Indonesia
Kasus Konflik Pengusaha Tambang Harus Dibawa ke Ranah Perdata

Penegak hukum harus melihat dimensi perdata terlebih dahulu sebelum mengarah ke ranah pidana.

Bawaslu Temukan Banyak Pemilih Salah Penempatan TPS
Indonesia
Bawaslu Temukan Banyak Pemilih Salah Penempatan TPS

Bawaslu masih belum diberi akses ke dalam Sistem Daftar Pemilih (Si Dalih) oleh KPU.