KPK Sebut Ada 8 Titik Rawan Korupsi di Kemenag, Termasuk Jual Beli Jabatan


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada 2022 di Kementerian Agama (Kemenag). Hasilnya, ditemukan ada delapan titik rawan korupsi di Kemenag.
“Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kemenag,” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (24/7).
Baca Juga:
KPK Sidik Rekening Penampung Hasil Korupsi Tukin Kementerian ESDM
Ipi mengatakan delapan titik rawan korupsi tersebut, yakni terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi, persepsi keberadaan trading in influence, risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM.
Kemudian, risiko penyalahgunaan fasilitas kantor, risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor, serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.
“Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemenag menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK,” ujar Ipi.
Ipi menyampaikan, pada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari angka yang diraih Kemenag pada 2021, yaitu 80.10.
Baca Juga:
Lebih lanjut Ipi menuturkan, KPK akan memberikan penguatan integritas kepada jajaran Kemenag pada hari ini Senin (24/7). Adapun kegiatan tersebut bakal digelar di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ipi menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bakal hadir dalam kegiatan itu bersama Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, dan Sekretaris Jenderal H. Nizar.
Kemudian, jajaran eselon satu lainnya meliputi tujuh Direktur Jenderal, dua Kepala Badan dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung.
Materi pembekalan antikorupsi akan disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama jajaran di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan
