KPK Rotasi Pegawai Rutan setelah Temuan Pungli
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antirasuah yang mencapai Rp 4 miliar.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya melakukan rotasi pegawai sebagai upaya perbaikan sistem manajemen di Rutan KPK.
Baca Juga
KPK Sita Mobil Land Cruiser dan 7 Tas Mewah Eks Pejabat Bea Cukai Makassar
"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai Rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6).
Ali mengatakan dugaan pungli baru diketahui di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Padahal, inspeksi mendadak (sidak) sering dilakukan di Rutan tersebut, termasuk juga Rutan KPK lainnya.
"Itu kan sering dilakukan sidak di seluruh Rutan KPK termasuk dari Dewas KPK kemudian ditemukan tadi itu ada pidana etik dan disiplin pegawai," ujarnya.
Baca Juga
Dewas KPK Sebut Firli Tak Terbukti Bocorkan Dokumen Penyelidikan ESDM
Lebih lanjut Ali menegaskan, lembaga pimpinan Firli Bahuri ini tidak pandang bulu dalam melakukan proses penegakan hukum ini.
"Kita tahu KPK menganut zero tolerance, kita tidak berlakukan khusus, siapa pun kalau ada dugaan terlebih pidana sekarang justru lebih tegas kami tangani sendiri penegakan hukumnya," tegas dia.
"Tidak hanya etik dan disiplin, tapi juga penegakan hukum," sambung Ali.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK membongkar dugaan pungli di Rutan KPK. Setidaknya terdapat setoran Rp 4 miliar yang terjadi dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.
Dewas melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan KPK lantaran hanya bisa menangani kasus etik pegawai lembaga antikorupsi saja. (Pon)
Baca Juga
Dewas Ungkap Praktek Pungli di Rutan KPK, Setahun Capai Rp 4 M
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh