KPK: Romahurmuziy Sudah Jalani Pemeriksaan MRI di RS Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 24 April 2019
KPK: Romahurmuziy Sudah Jalani Pemeriksaan MRI di RS Polri
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (Dok: PPP)

MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyatakan tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy masih dalam masa pembantaran di Rumah Sakit Polri.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dibantarkan ke RS Polri sejak 2 April 2018 lantaran harus menjalani perawatan karena sakit.

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Febri memastikan pihaknya akan segera mencabut pembantaran tersebut apabila sudah tidak lagi dibutuhkan rawat inap.

"Jika sudah tidak dibutuhkan rawat inap KPK akan mencabut pembantaran yang bersangkutan," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (24/4).

Saat ini, lanjut Febri, KPK masih menunggu informasi dari Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Musyafak terkait hal tersebut.
Febri tidak menjelaskan secara detail penyakit apa yang diderita Romi. Sebab, hal itu merupakan otoritas RS Polri.

Febri menyebut Romi sudah menjalani serangkaian tindakan medis seperti Magnetic Resonance Imaging atau MRI. MRI adalah pemeriksaan medis yang menggunakan teknologi magnet dan gelombang radio untuk melihat detil bagian tubuh.

Romahurmuziy di Gedung KPK
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy tiba di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

"Kemarin dilakukan MRI dan kontrol lanjutan," imbuh dia.

Sebelumnya, pihak RS Polri menyampaikan jika Romi menderita pendarahan saat buang air besar (BAB). Dia juga memiliki riwayat sakit batu ginjal sejak 1997. Menurut Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Musyafak Romi beberapa kali mengeluh keluar darah segar saat BAB.

"Jadi intinya dengan ada kelainan dan keluhan ini, maka diputuskan untuk dirawat inap. Saat ini kondisi beliau masih stabil, hanya saja ada keluhan keluar darah saat buang air besar," kata Musyafak beberapa waktu lalu. (Pon)

#Muhammad Romahurmuziy #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan