Merahputih.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, sebagai lembaga independen, KPK harus dibersihkan dari kerja politik atas nama apapun.
Fahri berujar, Politik hukum KPK adalah politik hukum negara yang diamanahkan konstitusi sebagai negara hukum yang demokratis.
Baca Juga
“Mari kita beri kepercayaan pada pimpinan baru sambil kita awasi. Negara harus kembali normal, UU darurat tidak boleh diberi ruang kembali. Suasana perang hentikan. Ini masa bersatu, konsolidasikan kekuatan untuk membangun negara yang damai dan tenang. Kalau ada perbedaan pendapat antar lembaga selesaikan dengan kordinasi bukan demonstrasi,” tegas Fahri dalam keterangannya, Jumat (13/9)
Menurut Fahri, semua kedaruratan yang dibuat sepihak oleh negara biasanya bikin ribut sendiri. Sebab ada aliran uang untuk bikin keributan.

“Sudahlah, negara harus terkonsolidasi. Hormati kerja masing-masing jangan menebar perasaan tidak tenang sehingga negara lamban dan tidak berani ambil keputusan,” kata Fahri.
Fahri pun menyebut tantangan besar menghadang bangsa ke depan, KPK dengan fungsi supernya yang tidak hilang harus mengutamakan kerja konsolidasi, supervisi dan monitoring. Ia meminta seluruh elemen bangsa jangan percaya bahwa korupsi di Indonesia tidak bisa dihentikan.
Baca Juga
“Negara kita negara yang didirikan oleh orang-orang hebat, para pejuang, Negara ini warisan yang tiada tara, Karunia Allah yang maha kuasa. Jangan rendah diri dan jangan terus merasa kalah. Lawan segala perasan tidak mampu,” tutup dia. (Knu)