KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Walkot Bandung Yana Mulyana Cs
Tersangka kasus dugaan suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet program Bandung Smart City.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan masa penahanan tersangka Yana Mulyana dan kawan-kawan diperpanjang hingga 30 hari.
Baca Juga
3 Pengusaha Didakwa Suap Eks Walkot Bandung Yana Mulyana dkk Rp 888 Juta
Alasannya, kata dia, karena tim penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap yang melibatkan Yana.
“Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bandung, Tim Penyidik masih memperpanjang masa penahanan Tersangka YM (Walikota Bandung) dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 30 hari kedepan,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (12/7).
Baca Juga
Ali menjelaskan, penahanan lanjutan terhadap Yana Mulyana dan tersangka lainnya berlaku mulai 14 Juli 2023 sampai dengan 12 Agustus 2023 di Rutan KPK.
“Berkas perkara tersangka YM (Yana Mulyana) dan kawan-kawan masih terus dilengkapi Tim Penyidik dengan mengumpulkan berbagai alat bukti yang memiliki keterkaitan,” ujar Ali. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi