KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Walkot Bandung Yana Mulyana Cs Tersangka kasus dugaan suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet program Bandung Smart City.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan masa penahanan tersangka Yana Mulyana dan kawan-kawan diperpanjang hingga 30 hari.

Baca Juga

3 Pengusaha Didakwa Suap Eks Walkot Bandung Yana Mulyana dkk Rp 888 Juta

Alasannya, kata dia, karena tim penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap yang melibatkan Yana.

“Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bandung, Tim Penyidik masih memperpanjang masa penahanan Tersangka YM (Walikota Bandung) dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 30 hari kedepan,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (12/7).

Baca Juga

KPK akan Sidangkan Penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Ali menjelaskan, penahanan lanjutan terhadap Yana Mulyana dan tersangka lainnya berlaku mulai 14 Juli 2023 sampai dengan 12 Agustus 2023 di Rutan KPK.

“Berkas perkara tersangka YM (Yana Mulyana) dan kawan-kawan masih terus dilengkapi Tim Penyidik dengan mengumpulkan berbagai alat bukti yang memiliki keterkaitan,” ujar Ali. (Pon)

Baca Juga

KPK Tetapkan Walkot Bandung Yana Mulyana Tersangka

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Jokowi Perintahkan Staf Kepresidenan Mudik dan Lebaran Bareng Keluarga
Indonesia
Jokowi Perintahkan Staf Kepresidenan Mudik dan Lebaran Bareng Keluarga

Presiden berharap para pegawai menggunakan kesempatan tahun ini untuk berkumpul dengan keluarga atau yang mau mudik.

Reaksi Hasto Soal Manuver Budiman Justru Menunjukkan Kepanikan PDIP
Indonesia
Reaksi Hasto Soal Manuver Budiman Justru Menunjukkan Kepanikan PDIP

PDI Perjuangan (PDIP) dinilai terlalu reaktif atas manuver kadernya Budiman Sudjatmiko yang mendeklarasikan dukungan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2024.

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali kepada wartawan, Rabu (14/6).

Mahfud MD soal Vonis Sambo: Semoga Ada Kabar Baik untuk Pencari Keadilan
Indonesia
Mahfud MD soal Vonis Sambo: Semoga Ada Kabar Baik untuk Pencari Keadilan

"Mudah-mudahan beritanya baik bagi kita semua, bagi pencari keadilan dan bagi mereka yang menolak kesewenang-wenangan, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya," ujarnya.

Kehadiran Rodrigo de Paul dan Leandro Paredes Bikin SUGBK Bergemuruh Jelang Pertandingan
Indonesia
Kehadiran Rodrigo de Paul dan Leandro Paredes Bikin SUGBK Bergemuruh Jelang Pertandingan

Dua bintang timnas Argentina, Rodrigo de Paul dan Leandro Paredes tiba-tiba membuat Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, bergemuruh.

[HOAKS atau FAKTA]: Erick Thohir Pecat Ahok
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Erick Thohir Pecat Ahok

Sebuah akun Facebook dengan nama pengguna “Golliat” mengunggah video dengan narasi Erick Thohir pecat Ahok dari Jabatan Komisaris Utama PT. Pertamina.

Pj DKI 1 Akui Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Terkendala Pendatang Baru
Indonesia
Pj DKI 1 Akui Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Terkendala Pendatang Baru

Pemerintah tengah berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan stunting.

GoTo Ubah Susunan Komisaris dan Direksi
Indonesia
GoTo Ubah Susunan Komisaris dan Direksi

Pemegang saham juga telah menyetujui mata acara RUPSLB, yaitu penambahan anggota Direksi Perseroan yang dapat menjadi pemegang saham Seri B.

Jokowi Berikan Masukan ke Megawati Soal Capres 2024
Indonesia
Jokowi Berikan Masukan ke Megawati Soal Capres 2024

Pertemuan Jokowi dengan Megawati salah satunya membahas mengenai calon presiden untuk Pemilu 2024 mendatang.

JPU Dinilai Setengah Hati Berikan Status Justice Collaborator untuk Irwan Hermawan di Kasus BTS
Indonesia
JPU Dinilai Setengah Hati Berikan Status Justice Collaborator untuk Irwan Hermawan di Kasus BTS

"Idealnya, kesediaan Irwan menjadi justice collaborator yang juga sudah diaminkan oleh Majelis Hakim dikelola sedemikian rupa oleh Kejagung," kata Irwan.