MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengamanan gedung merah putih setelah penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lembaga antirasuah sudah berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri mengenai pengamanan tersebut.
Diketahui, pasca penangkapan Lukas Enembe, wilayah Papua sempat memanas. Lukas sendiri sudah tiba di Jakarta, pada Selasa (10/1) malam.
Baca Juga:
Kapolri Tambah 1.000 Personel untuk Pengamanan di Jayapura Pasca Lukas Ditangkap
"Ya pasti, kami sudah lakukan koordinasi, melakukan pengamanan," kata Kanag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (11/1).
Ali mengatakan, tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) bersama dokter KPK telah memeriksa kesehatan Lukas Enembe.
Hasilnya, Lukas memerlukan perawatan sementara di RSPAD, Jakarta. Perawatan terhadap Lukas diputuskan setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan medis.
“Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari Dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE (Lukas Enembe) diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” kata Ali.
Baca Juga:
Ali menjelaskan, waktu perawatan untuk Lukas ditentukan oleh tim medis RSPAD. Kendati demikian, Ali memastikan KPK bakal melakukan pemeriksaan setelah Lukas selesai dirawat.
“Kami pastikan penyelesaian penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Ali menegaskan, proses hukum terhadap Lukas menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati HAM, serta pemenuhan hak-haknya sebagai tersangka. Hal itu, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga: