KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Suap Penanganan Perkara MA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol, hari ini.

Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pihak swasta Dadan Tri Yudianto.

Baca Juga:

KPK Sudah Tangkap 371 Koruptor Berlatar Pengusaha dan Berpendidikan Tinggi

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/5).

Finalis ajang pencarian bakat Indonesia Idol itu diketahui telah masuk daftar cegah dalam kasus ini. Windy dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Januari hingga 12 Juli 2023.

Selain Windy, penyidik KPK juga memanggil tiga staf Hasbi Hasan. Ketiganya yakni Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani.

Kemudian, karyawan bank BCA bernama Sabias Rangku Osan, karyawan Bank Mandiri Isye Fitriyuliastuti, dan pihak swasta Alland Prima Yozadi.

Diketahui KPK telah menetapkan dua tersangka baru terkait kasus suap pengurusan perkara ini, yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.

Baca Juga:

Legislator NasDem Ungkap Putusan MK Soal Jabatan Pimpinan KPK Berlaku ke Depan

Keduanya sudah diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (24/5) pekan lalu. Namun, keduanya belum ditahan penyidik lembaga antitarasuah.

Dadan dan Hasbi sendiri melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

KPK sudah mengungkap dugaan aliran uang Rp11,2 miliar ke Dadan dan Hasbi terkait pengurusan perkara nomor: 326 K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Lembaga antirasuah sebelumnya telah memproses hukum 15 orang tersangka dalam kasus ini.

Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi. (Pon)

Baca Juga:

Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Picu Kontroversi

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Polri Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat 2023
Indonesia
Polri Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat 2023

Polri menggelar Latihan Pra Operasi Ketupat 2023 (Latpraops) menjelang libur mudik Lebaran 2023, Kamis (13/4).

Asia Africa Festival Kembali Hadir setelah Vakum 2 Tahun
Indonesia
Asia Africa Festival Kembali Hadir setelah Vakum 2 Tahun

Sampai dengan saat ini sudah ada 4 negara bakal ikut kegiatan. Negara lainnya sedang menunggu undangan dari Kementrian Luar Negeri.

Pertemuan Puan-AHY, Demokrat Tetap Sulit Keluar dari Koalisi Perubahan
Indonesia
Pertemuan Puan-AHY, Demokrat Tetap Sulit Keluar dari Koalisi Perubahan

Sulit bagi Partai Demokrat untuk keluar dari Koalisi Perubahan yang mengusung Anis Baswedan sebagai calon presiden.

Tiongkok Yakin Pandemi COVID-19 Segera Berakhir
Dunia
Tiongkok Yakin Pandemi COVID-19 Segera Berakhir

Kematian akibat COVID-19 menurun hingga level terendah pada akhir Januari 2023.

KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri
Indonesia
KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri

"KPK sidik dugaan korupsi barang kena cukai di wilayah Tanjung Pinang, Provinsi Kepri," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/3).

Pasar Murah Pangan Tidak Dilirik Pemda
Indonesia
Pasar Murah Pangan Tidak Dilirik Pemda

Data Badan Pangan Nasional sampai akhir tahun 2022 hanya 20 provinsi dan 83 kabupaten/kota yang menggelar pangan murah atau kurang lebih 235 titik.

ICMI Dorong Para Capres Ungkap Kriteria Cawapres Mereka ke Publik
Indonesia
ICMI Dorong Para Capres Ungkap Kriteria Cawapres Mereka ke Publik

ICMI meminta para capres untuk mengemukakan gagasannya demi kebaikan Indonesia ke depan dan membeberkan kriteria yang dicari dalam memilih cawapres.

Erwin Aksa Cabut Laporan Polisi Terhadap Romahurmuziy
Indonesia
Erwin Aksa Cabut Laporan Polisi Terhadap Romahurmuziy

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy alias Rommy berakhir antiklimaks.

 Operasi Zebra 2022 Dimulai, Polisi Janji Lakukan Pendekatan Berbeda
Indonesia
Operasi Zebra 2022 Dimulai, Polisi Janji Lakukan Pendekatan Berbeda

Operasi Zebra 2022 dari tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 melibatkan kurang lebih 23.600 personel di 33 provinsi.

DPD RI Dorong Penyelamatan Kebencanaan Masuk Kurikulum Sekolah
Indonesia
DPD RI Dorong Penyelamatan Kebencanaan Masuk Kurikulum Sekolah

Kebencanaan yang terjadi di Indonesia tidak hanya mengancam keselamatan penduduk semata, tetapi juga mengancam sejumlah sekolah. Oleh sebab itu, Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, berharap materi penyelamatan kebencanaan masuk kurikulum khusus.