MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Yonas akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang hingga kini masih buron.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jl Kuningan Persada Kav 4 Jakarta, atas nama Yonas Kenelak," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (24/10).
Baca Juga:
Periksa Sekda Papua, KPK Dalami Pengelolaan Dana APBD
Selain Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Adapun tiga tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang, Direktur PT BAP Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding.
Dalam kasus ini, Ricky Ham diduga menerima suap sebesar Rp 24,5 miliar dari tiga tersangka lainnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Dorong Auditor Lebih Optimal Berantas Korupsi