KPK Periksa Stafsus Menag Gus Alex Hari Ini, Tersangka Kasus Kuota Haji

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
KPK Periksa Stafsus Menag Gus Alex Hari Ini, Tersangka Kasus Kuota Haji

Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, eks Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di KPK, Jakarta. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang merupakan mantan staf khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari lanjutan proses penyidikan yang tengah berjalan.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji, hari ini, penyidik menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara IAA yang merupakan Staf Khusus Menteri Agama periode 2020-2024," ungkap Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (17/3).

"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara ini," sambungnya.

Baca juga:

KPK Ungkap Dugaan Pungutan Rp 42 Juta per Jemaah dalam Kasus Kuota Haji

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Gus Alex akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah penyidik akan langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan usai pemeriksaan.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah KPK menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji pada 9 Januari 2026, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.

Dalam perkara ini, kedua tersangka disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Pasal 18 Undang-Undang yang sama, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, keduanya juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:

KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas, Sita Aset Rp 100 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

Sementara itu, KPK telah lebih dulu melakukan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 12 hingga 31 Maret 2026.

Gus Yaqut kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. (Pon)

#Kuota Haji #Korupsi Haji #Ishfah Abidal Aziz #Gus Alex #Yaqut Cholil Qoumas #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan