KPK Periksa Sekjen Kemensos Terkait Kasus Suap Bansos

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 14 Januari 2021
KPK Periksa Sekjen Kemensos Terkait Kasus Suap Bansos
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos), Hartono Laras, pada Kamis (14/1) hari ini.

Hartono akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek untuk tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara.

Baca Juga

KPK Periksa Pejabat Kemensos Terkait Kasus Suap Eks Mensos Juliari

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari P. Batubara)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/1).

Selain Hartono, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni seorang wiraswasta, Muhammad Rakyan Ikram dan pihak swasta, Radit. Keduanya juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Juliari P. Batubara.

Menteri Sosial
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos), Hartono Laras

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

Baca Juga

KPK Dalami Fee yang Diterima Juliari dari PT Tigapilar Agro Utama

#Kemensos #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan