KPK Periksa Romahurmuziy di Kasus Suap Anak Buah Sri Mulyani

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 21 Juni 2019
KPK Periksa Romahurmuziy di Kasus Suap Anak Buah Sri Mulyani
Eks Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy. (ANT)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy alias Romi terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Tasikmalaya.

Tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman (BBD).

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BBD," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (21/6).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

BACA JUGA: 7 Calon Rektor UIN yang Terseret-seret Kasus Suap Romahurmuziy

Belum diketahui kaitan Romi dalam perkara ini. Diduga, tim penyidik sedang mendalami pengurusan anggaran untuk Kabupaten Tasikmalaya lewat Romi.

Budiman sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ‎memberi suap sebesar Rp400 juta kepada pejabat Kementeriaan Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo. Anak buah Menkeu Sri Mulyani Indrawati itu disinyalir menerima suap untuk memuluskan DAK Tasikmalaya tahun 2018.

BACA JUGA: Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Tasikmalaya Diduga Suap Anak Buah Sri Mulyani

Penetapan tersangka Budi Budiman merupakan pengembangan perkara yang terlebih dahulu menjerat Anggota Komisi XI DPR, Amin Santono; Pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo, serta dua pihak swasta yakni, Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast. Empat orang ini telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Pon)

#Muhammad Romahurmuziy #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan