MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina (Persero).
Dalam mengusut kasus itu, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Strategi, Portofolio dam Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero) Atep Salyadi Dariah Putra.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/11).
Baca Juga:
KPK Berkoordinasi dengan Panglima TNI soal Pemanggilan Eks KSAU di Sidang Tipikor
Belum diketahui, apa yang akan digali tim penyidik saat memeriksa petinggi di perusahaan pelat merah itu.
Sebelumnya, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah empat orang ke luar negeri terkait perkara korupsi LNG di PT Pertamina.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, Harri Karyulanto, Yenni Andyani, dan Dimas Mohamad Aulia.
Baca Juga:
KPK Tolak Pengacara Lukas Enembe Minta Diperiksa di Papua
Dalam perkara ini, KPK sempat mendalami soal proses transaksi jual beli pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021 saat memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto.
Diketahui, KPK sempat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi LNG di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu saat ini tengah membuka penyidikan baru terkait perkara dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Dugaan Suap di MA