Suap Meikarta

KPK Periksa Petinggi Lippo Group untuk Dalami Keterlibatan Korporasi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 25 Oktober 2018
KPK Periksa Petinggi Lippo Group untuk Dalami Keterlibatan Korporasi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan sejumlah petinggi Lippo Group untuk mendalami keterlibatan korporasi dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.

"Saya meyakini ada alasan cukup untuk memeriksa manajemen Lippo. Terutama dilihat peran korporasinya. Kami ingin melihat sejauh mana korporasi berperan," kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).

Penyidik KPK hari ini memeriksa Presiden Direktur Lippo Cikarang Tato Bartholomeus dan Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya. Menurut Alex, pemeriksaan terhadap petinggi Lippo untuk menelusuri sejauh mana peran korporasi dalam kasus dugaan suap tersebut.

"Kalau petingginya memerintahkan memberikan sesuatu. Kalau mengacu pada Perma (Peraturan Mahkamah Agung), korporasi bisa kena kalau tidak mencegah. Mungkin itu yang didalami penyidik ya," ungkap Alexander.

Billy Sindoro salah satu petinggi Lippo Group yang terjaring OTT KPK
Billy Sindoro salah satu petinggi Lippo Group yang terjaring OTT KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Sejauh ini korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK di antaranya PT Duta Graha Indah yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring, PT Nindya Karya (Persero) dan PT Tuah Sejati.

Penetapan korporasi sebagai tersangka korupsi ini berdasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.

Sebagaimana diketahui, lembaga antirasuah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta. Mereka di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Kemudian pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin.

Kemudian Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.(Pon)

Baca berita menarik lainya dalam artikel: Kementerian Perhubungan Buka Peluang untuk Produksi Mobil Esemka Dalam Waktu Dekat Ini

#Alexander Marwata #Wakil Ketua KPK #Meikarta #Lippo Grup
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan