KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 25 Januari 2023
KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (25/1).

Mereka ialah Ketua DPRD Jatim Kusnadi serta tiga Wakil Ketua DPRD Jatim yaitu Anik Maslachah, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar.

Baca Juga

KPK Dalami Negosiasi DPRD-Gubernur Jatim Terkait Pencairan Dana Hibah Rp 7,8 Triliun

Keempat legislator itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (25/1).

Baca Juga

KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruang Kerja Fraksi DPRD Jatim

Selain empat pimpinan DPRD itu, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Mereka yakni, PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang Rudi; Kepala Desa Robatal Hodari; Camat Robatal Ahmad Firdausi; Kadis PU dan Bina Marga Jatim Edy Tambeng Widjaja; Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim Baju Trihaksoro

Selain itu, Kadis PU Sumber Daya Air Prov Jatim Muhammad Isa Anshori; Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono; pihak swasta Moh. Holol Affandi, dan Kabid Randalev BAPPEDA Prov. Jatim Ikmal Putra.

Kemudian empat Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Prov Jatim, yaitu Angga Ariquint; Arief Rachman Hakim; Moh. Huda Prabawa; dan Nining Lustari.

Dalam kasus ini, Sahat diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat. Politikus Partai Golkar itu diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar Rp 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan.

Selain Sahat, ada tiga tersangka lainnya yakni staf ahli Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Abdul Hamid (AH), dan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi (IW). (Pon)

Baca Juga

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Jawa Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan