MerahPutih.com - Istri dan anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe sudah hadir di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap istri dan anak Lukas Enembe tersebut terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
"Pemeriksaan tersebut diagendakan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca Juga:
KPK Tidak Akan Fasilitasi Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri
Selain istri dan anak Lukas Enembe, tim penyidik KPK juga memanggil satu orang lainnya lagi untuk diperiksa pada hari ini.
Adapun saksi tersebut adalah Yonater Karomba yang merupakan pegawai PT Cenderawasih Mas.
Diketahui, Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Baca Juga:
KPK Duga Korupsi Lukas Enembe Sampai Rp 1 Triliun
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (Pon)
Baca Juga:
Lukas Enembe Kembali Dibawa ke RSPAD