KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya Terkait Korupsi Lahan DKI
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yoory Corneles selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Kamis (8/4).
Yoory yang telah dicopot Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya itu bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta tahun 2019.
"Pemeriksaan sebagai saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Pemeriksaan terhadap Yoory dilakukan tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta. Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Yang pasti, Pasal 1 Angka 26 KUHAP menyebutkan saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia Iihat sendiri dan ia alami sendiri.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.
Namun, hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara kasus ini, maupun pihak-pihak yang telah menyandang status tersangka.
Berdasarkan informasi, Yoory merupakan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (Pon)