KPK Periksa Eks Bos Petral Terkait Kasus Mafia Migas

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 November 2019
KPK Periksa Eks Bos Petral Terkait Kasus Mafia Migas
Eks Dirut Petral Bambang Irianto (batik). Foto:bumn.go.id

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang juga mantan Managing Director PES Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) Bambang Irianto.

Bambang akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PES selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero) atau mafia migas.

Baca Juga

KPK Tetapkan Eks Dirut Petral Bambang Irianto Tersangka Mafia Migas

"BTO (Bambang Irianto) diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/11).

Pemeriksaan ini bakal menjadi pemeriksaan perdana yang dijalani Bambang setelah diumumkan KPK sebagai tersangka pada 10 September 2019 lalu.

Jubir KPK Febri Dianaysah. (MP/Ponco Sulaksono)
Jubir KPK Febri Dianaysah. (MP/Ponco Sulaksono)

KPK menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka kasus dugaan mafia migas terkait perkara dugaan suap kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero).

Baca Juga

KPK Endus Reza Chalid Terlibat di Kasus Mafia Migas Eks Dirut Petral

Bambang diduga telah menerima uang sebesar USD2,9 juta dari Kernet Oil yang ditampung di perusahaan cangkang yang didirikannya di British Virgin Island bernama SIAM Group Holding Ltd.

KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemkumham untuk mencegah pemegang saham Siam Group Holding, Lukma Neska bepergian ke luar negeri.

Baca Juga

KPK Fokus Tuntaskan Kasus Century, Garuda dan Petral

Larangan Lukma Neska bepergian ke luar negeri berlaku selama enam bulan terhitung sejak 2 September 2019. Dengan demikian, Lukma setidaknya tidak dapat bepergian ke luar negeri hingga Maret 2020 mendatang. (Pon)

#Petral #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan