KPK Periksa Dirut PT Asabri Terkait Kasus Korupsi di Kemenhan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Maret 2023
KPK Periksa Dirut PT Asabri Terkait Kasus Korupsi di Kemenhan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Wahyu Suparyono, Selasa (14/3) hari ini.

Wahyu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank-1 dan kapal angkut tank-2 TNI-AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Dia diperiksa dalam kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Direktur PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB) periode 2017-2018.

Baca Juga:

Wamenkumham Tanggapi Santai IPW Laporkan Dirinya ke KPK

Selain Wahyu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, dua mantan Karyawan PT DKB, Erry Wibowo dan Cahyo Yustianto.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/3).

Belum diketahui apa yang bakal digali penyidik terhadap ketiga saksi tersebut.

KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL tahun 2012 sampai 2018 di Kemenhan. Kasus tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Baca Juga:

IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali masih belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara tim Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi pada KPK, terdapat kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan tersebut. (Pon)

Baca Juga:

KPK Kembali Panggil Anggota DPRD DKI M Taufik Terkait Kasus Tanah Pulogebang

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan