KPK Periksa Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 17 September 2019
KPK Periksa Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan terkait kasus dugaan suap pengurusan impor bawang.

Oke akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra.

Baca Juga:

Buntut Suap Impor Bawang, KPK Diminta Bongkar Kartel di Kementan

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra),” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).

Selain Oke, penyidik juga memanggil satu pihak swasta bernama Made Ayu Ratih. Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka yang sama.

“Keterangan kedua saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka,” ujar Febri.

Anggota DPR terlibat kasus suap impor bawang
Anggota DPR (ke-2 dari kiri) yang diduga terkait suap impor bawang putih saat diamankan di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Dalam kasus ini, KPK menetapkan I Nyoman Dhamantra selaku anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai tersangka. Selain Nyoman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni, orang kepercayaan Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

‎Nyoman diduga telah menerima uang Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemendag.

Baca Juga:

Kasus Suap Impor Bawang, KPK Geledah Rumah 'Tangan Kanan' Nyoman Dhamantra

Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda alias Afung. Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 Ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Afung.

Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia. (Pon)

#KPK #Bawang Merah #Bawang Putih #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan