KPK Periksa Dirjen Kemensos Terkait Kasus Suap Mensos Juliari

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 21 Desember 2020
KPK Periksa Dirjen Kemensos Terkait Kasus Suap Mensos Juliari
Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Peter Batubara saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Kamis, terkait Hari Disabilitas International (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin.

Pepen bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam kasus dugaan suap pengadaan Bansos wilayah Jabodetabek untuk penanganan COVID-19.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/12).

Baca Juga

Cari Pengganti Mensos dan Menteri KP, Jokowi Diminta tak Pilih Kader Partai

Penyidik disinyalir akan mendalami tim khusus yang dibentuk Juliari dalam memilih vendor atau rekanan Kemensos dalam pengadaan dan distribusi bansos. Pepen diketahui merupakan salah satu anggota tim tersebut.

Selain Pepen, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos juga menjadi anggota tim khusus ini. Keduanya telah menyandang status tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, salah satu yang akan ditelusuri KPK, yakni mengenai asal usul dan rekam jejak vendor dalam pengadaan dan distribusi bansos.

Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Menurut Alex, pendalaman mengenai identitas para vendor ini penting dilakukan lantaran terdapat sekitar 272 kontrak terkait pengadaan serta penyaluran paket bansos berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek yang sedang didalami penyidik KPK.

Alex memastikan, KPK akan mendalami proses pemilihan vendor hingga penyaluran bansos yang sampai ke masyarakat tersebut. Tak tertutup kemungkinan terdapat rekanan yang hanya meminjam bendera perusahaan lain.

Baca Juga

Jerat 2 Anak Buah Jokowi, KPK Dinilai Masih Punya Gigi

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari, Matheus dan Adi sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap. KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

#Mensos Juliari #Korupsi Bansos #Korupsi Dana Bansos #Dana Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan