KPK Periksa Direktur Kementan Muhammad Hatta


Logo KPK. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (9/10).
Hatta akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Dia dikabarkan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," sambung Ali.
KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun KPK belum mengungkapkannya ke publik.
KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum di Kementan.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, KPK juga sudah menggeledah rumah pribadi SYL di Jalan Pelita Raya, Makassar. Lembaga antirasuah juga mengamankan satu unit mobil diduga terkait perkara dalam upaya paksa tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
