KPK Periksa Delapan Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 07 April 2017
KPK Periksa Delapan Saksi Kasus Korupsi e-KTP
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa delapan orang saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri.

"Delapan saksi itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (7/4).

Delapan saksi yang diperiksa itu, yakni mantan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman, mantan Direktur PT LEN Industri Abraham Mose, mantan Dirut PT Sucofindo (Persero) Arief Safari, dan Wiraswasta Home Industry Jasa Elektroplating Dedi Prijono.

Selanjutnya Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) 2009-2013 Isnu Edhi Wijaya, Konsultan IT PT Jasindo Tiga Perkasa Tbk Noerman Taufik, Pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Ruddy Indrato, dan anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK akan membuktikan skenario persekongkolan dari pihak konsorsium dalam kasus korupsi e-KTP.

"Kami akan masuk ke konsorsium. Yang tadi sama sebelumnya kami terus bahas soal anggaran, untuk bagian DPR kami rasa cukup. Kami akan mulai buka persekongkolan mulai dari tim Fatmawati, persoalan pengadaan. Kami akan mulai ke sana beberapa waktu ke depan," kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Irene Putri sesuai sidang lanjutan perkara KTP-E di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4) malam.

Dalam perkara ini, Irene menyatakan bahwa peran tim Fatmawati sangat penting karena mereka yang kemudian membuat proyek ini sampai dengan besaran anggarannya.

Dalam dakwaan disebut beberapa anggota tim Fatmawati, yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila, alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan menerima masing-masing sejumlah Rp60 juta terkait proyek sebesar Rp5,95 triliun tersebut.

Sumber: ANTARA

#KPK #Korupsi E-KTP #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan