MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat agenda pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada, Kamis (7/9) besok. Awalnya, Cak Imin akan diperiksa pada pekan depan.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.
"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai Saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9/2023)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (6/9).
Ali mengatakan jadwal pemeriksaan tersebut sesuai dengan waktu yang diminta Cak Imin. Dia menegaskan, pemeriksaan Cak Imin yang lebih cepat dari jadwal adalah murni soal efektivitas waktu.
"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Ali memastikan penyidik akan mendalami dugaan korupsi di Kemenaker melalui keterangan Cak Imin. Kesaksian pimpinan PKB tersebut sangat penting untuk mengungkap tuntas kasus korupsi yang tengah diusut KPK.
"Dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," kata Ali. (Pon)