KPK Periksa Brigita Manohara Terkait Kasus Ricky Pagawak Presenter TV, Brigita Manohara. (Foto: IG @brigitamanohara)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Pengusutan tersebut sejalan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Adapun penyidik KPK memanggil presenter Brigita Manohara untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ricky Ham Pagawak.

Baca Juga:

KPK Bakal Periksa Brigita Manohara Pekan Depan

“Betul. Hari ini (5/6) dilakukan pemanggilan saksi Brigita M untuk menjadi saksi tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak),” kata Kanag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (5/6).

Brigita terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.55 WIB. Dia datang mengenakan pakaian berwarna merah muda dan terlihat tengah mengisi buku kehadiran di bagian resepsionis.

Setelah beberapa menit menunggu di lobi Gedung KPK, Brigita langsung naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga:

KPK Duga Brigita Manohara Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah

“Sudah hadir (Brigita) dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah melakukan pengembangan kasus, KPK lantas menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim penyidik KPK kemudian menyita aset RHP yang bernilai sekitar Rp30 miliar, yang diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Pon)

Baca Juga:

KPK Buka Peluang Panggil Kembali Brigita Manohara

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
BI Bahas Mekanisme Bunga Pinjaman Nol Persen
Indonesia
BI Bahas Mekanisme Bunga Pinjaman Nol Persen

BI seluruh pihak untuk terus menumbuhkan optimisme ekonomi Indonesia bangkit di tengah ketidakpastian global.

Dasco Tegaskan Perjanjian Anies dengan Prabowo Bukan untuk Konsumsi Publik
Indonesia
Dasco Tegaskan Perjanjian Anies dengan Prabowo Bukan untuk Konsumsi Publik

“Jadi kalau ditanya apakah ada perjanjian? Ada. Tetapi isinya apa? Ya kita nggak mau buka karena itu bukan konsumsi publik,” kata Dasco

PKS Tolak Anies jadi Cawapres Ganjar
Indonesia
PKS Tolak Anies jadi Cawapres Ganjar

“Siapa saja boleh wacanakan tapi PKS sudah komitmen untuk jadikan Pak Anies bukan cawapres, tapi jadi capres dengan Demokrat dan dengan NasDem, kita konsisten di sana,” kata Hidayat

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Anggaran Permasalahan Kemiskinan Ekstrem
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Anggaran Permasalahan Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah Provinsi (Permprov) DKI Jakarta diminta untuk prioritaskan anggaran untuk mengentaskan permasalahan kemiskinan ekstrem, khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

PKS Tetap Usung Anies Baswedan
Indonesia
PKS Tetap Usung Anies Baswedan

Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Al Muzammil Yusuf mengatakan, sikap PKS untuk tetap mendukung Anies Baswedan itu sebagaimana yang menjadi keputusan Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VIII partainya

Potensi Pilpres 2 Putaran, KPU Pastikan Kesiapan Anggaran
Indonesia
Potensi Pilpres 2 Putaran, KPU Pastikan Kesiapan Anggaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kesiapan mereka menghadapi tahapan Pemilu 2024.

Saksi Ungkap Perputaran Uang PT Duta Palma Group Hanya Digunakan untuk Usaha
Indonesia
Saksi Ungkap Perputaran Uang PT Duta Palma Group Hanya Digunakan untuk Usaha

Pada kesaksiannya, Karenina mengungkapkan perputaran uang antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya di PT Duta Palma Group.

Pekan Depan, Bareskrim akan Minta Klarifikasi Sejumlah Saksi di Kasus TPPU Panji
Indonesia
Pekan Depan, Bareskrim akan Minta Klarifikasi Sejumlah Saksi di Kasus TPPU Panji

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, di Jakarta, Kamis, mengatakan permintaan klarifikasi para saksi dilakukan mulai pekan depan.

Komisi II DPR Kritik Ketua KPU soal Wacana Pemilu 2024 Hanya Coblos Partai
Indonesia
Komisi II DPR Kritik Ketua KPU soal Wacana Pemilu 2024 Hanya Coblos Partai

"Itu saudara Hasyim dalam kapasitas apa mengeluarkan pernyataan seperti itu. KPU adalah institusi pelaksana Undang-Undang, sementara bila ada perubahan sistem pemilu artinya ada perubahan Undang-Undang," kata Doli

Tata Tertib yang Perlu Masyarakat Taati Setelah Masjid Al Jabbar Dibuka Kembali
Indonesia
Tata Tertib yang Perlu Masyarakat Taati Setelah Masjid Al Jabbar Dibuka Kembali

Kawasan dan Masjid Al Jabbar kembali dibuka pada 1 Ramadan 1444 Hijriah atau Kamis 23 Maret 2023.