KPK Periksa Angin Prayitno Aji Terkait Kasus Suap Pajak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 28 April 2021
KPK Periksa Angin Prayitno Aji Terkait Kasus Suap Pajak
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, Rabu (28/4).

Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

"Benar, yang bersangkutan hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dipanggil dan diperiksa sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Rabu (28/4).

Baca Juga:

Periksa Petinggi Bank Panin, KPK Sita Barbuk Kasus Suap Pajak

Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya, pada Rabu (21/4), Angin tidak memenuhi panggilan penyidik. Belum diketahui materi apa yang hendak digali dari Angin dalam pemeriksan ini.

Angin bersama lima orang lainnya telah dicegah bepergian ke luar negeri untuk waktu 6 bulan. Adapun lima orang itu berinisial DR, RAR, AIM, VL dan AS. Upaya paksa tersebut dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap pajak oleh lembaga antirasuah.

Ilustrasi. KPK (Antara)
Ilustrasi. KPK (Antara)

Permohonan pencegahan ke luar negeri itu diajukan KPK kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 8 Februari 2021.

Nama Angin tidak asing lantaran disebut-sebut merupakan tersangka dalam perkara ini. KPK sendiri sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak pada Ditjen Pajak.

Baca Juga:

Kasus Pajak, KPK Periksa Chief Of Finance Officer Bank Panin

Dengan adanya penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Adapun nilai suap yang terjadi mencapai sekitar puluhan miliar rupiah.

Diketahui, terdapat dua pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak.

Dua pejabat pajak itu adalah bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani. (Pon)

Baca Juga:

Kapolri Listyo Dukung dan Siap Amankan Penerimaan Negara Bukan Pajak

#Kasus Suap Pajak #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan