KPK Periksa Anak Dato Sri Tahir Terkait Kasus Rafael Alun

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 11 Mei 2023
KPK Periksa Anak Dato Sri Tahir Terkait Kasus Rafael Alun
Grace Tahir menunggu mobil penjemput usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat ayah dari Mario Dandy Satriyo itu.

Baca Juga

KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka Pencucian Uang

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Grace sudah memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Berdasarkan informasi dari penegak hukum di KPK, ia tengah menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung KPK sejak pukul 10.04 WIB.

Baca Juga

KPK Cegah Istri dan Anak Rafael Alun ke Luar Negeri

Selain Grace KPK juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya. Beberapa di antaranya seorang pensiunan bernama Imam Pamudji serta dua pihak swasta bernama Albertus Katu san Timothy William.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAT," kata Ali.

KPK memproses hukum Rafael atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sekitar US$90.000 atau Rp1,35 miliar. Penerimaan uang melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang didirikan Rafael.

PT AME juga digunakan Rafael untuk membantu wajib pajak mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. (Pon)

Baca Juga

Penyidikan Kasus Rafael Alun Mengarah ke Pencucian Uang

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan