MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Suhardono, Kamis (14/9) hari ini.
Anak buah Airlangga Hartarto di Partai Golkar itu bakal diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Baca Juga:
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Wisnu Suhardono (Ketua DPD Partai Golkar Prov. Jawa Tengah)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis
Selain Wisnu, KPK juga memanggil satu saksi lainnya, yaitu pihak swasta Agus Lusianto. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik KPK kepada kedua sakai dimaksud.
KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.
Dia diduga dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara.
Baca Juga:
KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darlanto Ke Luar Negeri
Selain itu, Budhi Sarwono juga menyandang status tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa, 15 Maret 2022.
Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Dalam kasus itu, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, seperti dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak ataupun tidak bergerak. (Pon)
Baca Juga: