KPK Periksa 3 Eks Anggota DPRD Mimika Terkait Dugaan Korupsi Gereja King Mile

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 September 2021
KPK Periksa 3 Eks Anggota DPRD Mimika Terkait Dugaan Korupsi Gereja King Mile
Logo KPK. Foto: Istimewa

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan anggota DPRD Mimika, Papua, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile.

"Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Mimika," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/9).

Baca Juga

Jokowi Diminta Batalkan Pemecatan 56 Pegawai KPK

Adapun tiga mantan Legislator Mimika itu yakni Eltinus Mom, Karel Gwinangge, dan Sony Henok. Lembaga antirasuah berharap dapat informasi baru dari tiga orang itu.

Dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap satu tahun anggaran (TA) 2015 di Kabupaten Mimika, Papua ini sudah masuk di tahap penyidikan. Proyek gereja itu ditaksir memakan biaya sekitar Rp 160 miliar.

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Lembaga Antikorupsi ogah membeberkan namanya dan pilih merahasiakan detail kasus, termasuk dugaan kerugian negaranya.

Pengumuman tersangka akan diungkap setelah ada upaya paksa penangkapan atau penahanan. Hal ini sesuai kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2024 serta amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. (Pon)

Baca Juga

KPK Tetapkan Plt Kadis PU Hulu Sungai Utara Tersangka

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan