KPK Periksa 2 Pengusaha Jatim Terkait Kasus Pencucian Uang Nurhadi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Maret 2023
KPK Periksa 2 Pengusaha Jatim Terkait Kasus Pencucian Uang Nurhadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pengusaha di Jawa Timur, yaitu Paulus Welly Afandy dan Teguh Kinarto pada Kamis (16/3).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan eks Sekretaris MA Nurhadi.

Baca Juga

KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Perkara TPPU Nurhadi

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi itu.

Baca Juga

KPK Dalami Pertemuan Eks Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro dengan Nurhadi

Saat ini KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.

Lembaga antirasuah menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsi ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (Pon)

Baca Juga

KPK Periksa Dito Mahendra di Kasus TPPU Nurhadi

#Nurhadi #Komisi Pemberantasan Korupsi #TPPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan