KPK Periksa 15 Anggota DPRD Banjarmasin

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 04 Oktober 2017
KPK Periksa 15 Anggota DPRD Banjarmasin
Juru bicara KPK Febri. (MP / Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada 15 anggota DPRD Banjarmasin, di Mapolda Kalimantan Selatan, Rabu (4/10).

Pemeriksaan tersebut, dilakukan penyidik terkait pengusutan kasus dugaan suap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih sebesar Rp 50,5 miliar.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, selain anggota DPRD, KPK juga memeriksa Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Fathurrahim dan bagian keuangan PDAM Bandarmasih.

Para saksi, termasuk 15 Anggota DPRD Banjarmasin ini diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Dirut PDAM Bandarmasih, Muslih; Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih, Transis; Ketua DPRD Banjarmasin, Iwan Rusmali; dan Andi Effendi selaku Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin.

"Hari ini penyidik memeriksa 21 orang saksi, yaitu Sekretaris DPRD Banjarmasin, Anggota DPRD Banjarmasin, dan bagian keuangan PDAM untuk empat tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalsel. Sejumlah 15 saksi yang diperiksa merupakan anggota DPRD Kota Banjarmasin," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).

Dalam pemeriksaan ini, penyidik lembaga antirasuahmendalami prosedur pembahasan Raperda penyertaan modal PDAM Bandarmasih. KPK mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda ini.

"Materi pemeriksan mendalami terkait prosedur pembahasan Peraturan Daerah penyertaan modal PDAM Bandarmasih," ungkap Febri.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa 19 orang saksi. Tak hanya itu, KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi di Banjarmasin, termasuk Kantor DPRD Banjarmasin. (Pon)

Baca juga berita terkait pemeriksaan DPRD Banjarmasin di: KPK Ungkap Sumber Uang Suap Ketua DPRD Banjarmasin

#KPK #Suap #Kasus Suap #DPRD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan