KPK Pastikan Lili Pintauli Kooperatif Hadapi Laporan Etik MotoGP Mandalika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Antara/HO-Humas KPK)

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga melakukan pelanggaran etik.

Laporan itu mengenai dugaan menerima sejumlah fasilitas dari sebuah perusahaan BUMN untuk menyaksikan MotoGP Mandalika.

Baca Juga

Lili Pintauli Didesak Mundur dari KPK

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan pihaknya memastikan Lili Pintauli akan kooperatif dalam menghadapi laporan tersebut.

"Pimpinan pun akan kooperatif jika nanti dibutuhkan informasi dan keterangannya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikir dalam keterangannya, Senin (18/4).

Ali pun mengajak semua pihak untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Dewas KPK. Pembuktian dan putusan dalam penegakan etik di lembaga antirasuah itu menjadi tugas dan kewenangan Dewas KPK.

"Sedangkan atas pelanggaran etik yang sebelumnya terjadi, sanksinya telah dilaksanakan sebagaimana putusan Dewas," ujarnya.

Baca Juga

KPK Sebut Keterangan Robin yang Ingin Bongkar 'Borok' Lili Pintauli Tidak Kuat

Dewas KPK, kata Ali, akan menjalankan tugasnya sesuai mekanisme dan pertimbangan profesionalnya sebagai penegak kode etik bagi insan KPK.

Diketahui, Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK terkait laporan penerimaan gratifikasi saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, dari sebuah perusahaan BUMN. Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Dewas KPK.

"Ya benar ada pengaduan thdp ibu LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (12/4).

Syamsuddin Haris mengatakan, saat ini Dewas KPK masih meminta data dan keterangan dari sejumlah pihak mengenai laporan Lili Pintauli.

Berdasarkan informasi yang diterima, Lili diduga mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Ini bukan kali pertama Lili terseret kasus di Dewas KPK. Sebelumnya, ia dinyatakan bersalah melanggar kode etik terkait penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara, yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. (Pon)

Baca Juga

Lili Pintauli Kembali Dilaporkan, Dewas KPK Berangkat ke Medan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Tetap di Balik Jeruji
Indonesia
JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Tetap di Balik Jeruji

JPU meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo dalam perkara kematian Brigadir Yosua.

Ketentuan Terbaru bagi WNA yang Mau Masuk Indonesia
Indonesia
Ketentuan Terbaru bagi WNA yang Mau Masuk Indonesia

PPDN berstatus warga negara asing, berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua.

Polri Sengaja Tidak Menurunkan Personel Jaga Sampel Tubuh Brigadir J di RSCM
Indonesia
Polri Sengaja Tidak Menurunkan Personel Jaga Sampel Tubuh Brigadir J di RSCM

Kepolisian tidak menerjunkan personel untuk menjaga sampel tubuh dari jasad Brigadir J selama diperiksa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

PKB dan Gerindra Selaraskan Langkah Pengurus Daerah
Indonesia
PKB dan Gerindra Selaraskan Langkah Pengurus Daerah

Kedua partai baru memulai koalisi dan kerja sama politik untuk menghadapi Pemilu 2024.

Sri Mulyani Jamin Situasi Tahun Politik Aman, Investor Tak Perlu Khawatir
Indonesia
Sri Mulyani Jamin Situasi Tahun Politik Aman, Investor Tak Perlu Khawatir

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta investor dan masyarakat tak khawatir di tahun ini, yang merupakan tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Sosok Capres-Cawapres Koalisi Gerindra-PKB Ada di Tangan Prabowo dan Cak Imin
Indonesia
Sosok Capres-Cawapres Koalisi Gerindra-PKB Ada di Tangan Prabowo dan Cak Imin

Muzani menjelaskan, pengambilan keputusan capres-cawapres ada di tangan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Menkop Teten Targetkan Pertambahan 1 Juta UMKM pada 2024
Indonesia
Menkop Teten Targetkan Pertambahan 1 Juta UMKM pada 2024

Pemerintah terus mendorong pertambahan dan peningkatan kualitas Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia.

[HOAKS atau FAKTA] DKI Jakarta Anggarkan Proyek Rp 80 Juta Per Sumur Resapan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] DKI Jakarta Anggarkan Proyek Rp 80 Juta Per Sumur Resapan

Dalam postingannya Ia menarasikan Pemrov DKI Jakarta menganggarkan sumur resapan tersebut seharga Rp 80 juta per unit sumur resapan, namun sumur tersebut terlihat rusak dan tidak berfungsi.

Yasonna Tegaskan Pentingnya Reformasi Sistem Hukum Nasional
Indonesia
Yasonna Tegaskan Pentingnya Reformasi Sistem Hukum Nasional

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ini menegaskan pentingnya dilakukan reformasi sistem hukum untuk penguatan sistem hukum nasional serta optimalisasi check and balances system.

Richard Mille Jakarta Jawab Tuduhan Penipuan yang Dilayangkan Tony Trisno
Indonesia
Richard Mille Jakarta Jawab Tuduhan Penipuan yang Dilayangkan Tony Trisno

Pimpinan PT Royal Mandiri Internusa sebagai operator butik Richard Mille Jakarta, Yullie menyayangkan tuduhan penipuan oleh pengusaha Tony Trisno terkait pembelian 2 jam tangan mewah Richard Mille. Yullie menegaskan tuduhan Tony atas pembelian Jam tangan mewah itu menyesatkan karena Tony Trisno tidak membeli 2 jam tangan tersebut dari Richard Mille Jakarta.